Maksumisasi Kuasa


Pasca diperiksa ihwal kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab, Bapak Ridwan Kamil, Gubernur Jabar, akhirnya “bernyanyi”. Menurut beliau, pihak yang harusnya paling bertanggungjawab dan (harus)nya juga diperiksa adalah Bapak Machfud MD, Menkopolhukam. Bapak Machfud MD-lah yang pertama kali mempersilahkan para pihak yang mau menjemput kepulangan Habib Rizieq di bandara Soekarno Hatta.
Menjawab uneg-uneg Bapak Ridwan Kamil, Bapak Machfud MD berkilah bahwa memang benar bahwa ia mempersilahkan para pihak yang hendak menjemput Habib Rizieq Shihab tetapi dengan catatan wajib memenuhi protokol kesehatan. Beliau menambahkan, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan saat penjemputan (kenyataannya tidaklah demikian).
Saling bantah antar penjabat publik di ruang publik cukup mengganggu suasana batin rakyat ditengah kita berjuang menghindari pandemi Covid-19. Bagaimana tidak, alih-alih menampilkan kesolidan dan kesigapan, pejabat publik justru sibuk membela diri, tidak kompak dan riuh pada persoalan turunan. Jangan lupa, Indonesia adalah salah satu negara dengan kurva positif Covid yang belum memasuki fase melandai, di tengah negara-negara tetangga yang telah dan sedang berjuang menghadapi Covid-19 gelombang kedua. Ibarat lari estafet, Indonesia terlambat satu putaran.
Kembali ke soal awal, protes Bapak Ridwan Kamil sangatlah beralasan. Ada jangka waktu antara pengumuman pembolehan penjemputan dan waktu kepulangan Habib Rizieq Syihab. HRS juga telah mengumumkan jauh hari perihal kepulangannya. Pemerintah harusnya bisa memprediksi ada banyak pengikut HRS yang akan menjemput. Dengan fasilitas yang dimiliki oleh pemerintah, tidaklah sulit menjaring informasi A-1 terkait potensi membludaknya penjemput. Ada peluang bagi pemerintah untuk melarang penjemputan namun tidak dilakukan. Artinya, pemerintah bisa memprediksi bahwa protokol Covid-19 hampir pasti akan dilanggar dengan potensi penjemput yang melebihi kapasitas bandara. Apalagi, ajakan penjemputan HRS oleh pendukungnya dilakukan secara terbuka, bukannya diam-diam.
Berkaca dari fakta tersebut, cukuplah beralasan jika Bapak Machfud MD juga ikut diperiksa perihal “pembiaran” penjemputan HRS yang berujung pada pelanggaran protokol Covid-19. Ini belum termasuk ratusan pelanggaran protokol Covid-19 di pelbagai penjuru negeri dan tidak masuk proses hukum. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah, jika Bapak Machfud MD ikut diperiksa, akankah Bapak Joko Widodo diperiksa ? Mengingat, secara struktural kuasa, menteri adalah pembantu Presiden.
Bagi para pemuja Bapak Jokowi garis keras, kemungkinan ramai-ramai akan menyalahkan Bapak Machfud MD. Kalau logika ini yang dipakai, bukankah kesimpulannya justru menggambarkan bahwa Bapak Joko Widodo tidak bisa mengarahkan menterinya ? Bukankah hal tersebut justru berarti Bapak Jokowi tidak cukup cakap memimpin menteri-menterinya ? Tolong, jangan pakai alasan Presiden tidak tahu atau itu inisiatif menterinya. Soalnya, jauh sebelumnya, bahkan sebelum terpilih kembali untuk kedua kalinya, Bapak Jokowi telah menegaskan bahwa tidak ada yang namanya visi-misi menteri.
Bagi para die hard haters, kesempatan ini akan diambil sebagai upaya untuk mengkritik habis-habisan Bapak Joko Widodo. Bahkan, ada juga yang menggunakan kesempatan ini untuk meminta Bapak Joko Widodo untuk mundur karena dinilai gagal sebagai Presiden RI.
Menyikapi situasi tersebut di atas, saya sebagai rakyat, satu diantara pemilik kedaulatan yang melahirkan kekuasaan, hanya bisa sumbang saran. Pertama, bagi para pemuja Bapak Jokowi, ada kemungkinan Bapak Jokowi salah. (Orang yang ber)Kuasa jangan dimaksumisasi. Mereka juga manusia. Selain dibela, mereka juga punya hak didorong untuk minta maaf jika bersalah. Sepanjang tidak melakukan pelanggaran berat, meminta maaf kepada rakyat itu hal yang tidak akan menurunkan marwah, justru sebaliknya.
Khusus untuk yang terhormat Bapak Joko Widodo, sampai hari ini, saya belum juga melihat peran Bapak sebagai pengayom di negeri ini. Kalaupun ada kelompok rakyat yang melakukan kesalahan, tidak selamanya harus menggunakan alat gebuk bernama hukum. Jangan lupa, hukum itu bentuk terendah derajat kita sebagai manusia. Bapak tentu tidak ingin dikenang sebagai pemimpin manusia Indonesia dengan derajat rendah. Di atas hukum ada yang namanya kebijaksanaan. Pakailah itu.
Untuk Kapolri, menegakkan hukum itu jangan tanggung. Hukum itu bukan sekedar memenuhi prosedur, formil dan materiil semata. Ada juga aspek substantif, yaitu tegaknya supremasi keadilan (rasa keadilan hukum). Saya belum lihat Anda menggunakannya dalam setiap pendekatan penegakkan hukum di bawah kepemimpinan Anda. Bukankah selain penindakan, hukum juga punya fungsi pengayoman ?
Untuk para haters, negeri ini sedang menghadapi problem serius. Sudahilah pembenaran, “Tugas saya adalah mengkritik, solusi itu tugas penguasa. Kalau tidak bisa kasih solusi, mundur”.
Hal ideal seperti itu tidak akan Anda dapati saat ini. Kenapa ? Pemerintah juga saat ini sedang bingung mencari solusi. Kalaulah ketemu solusi, kritik Anda pastilah akan mereda. Nyatanya tidak, bukan ? Jangan minta penguasa (Presiden RI) mundur, kecuali melakukan pelanggaran berat. Kita belum sampai pada grade bangsa yang menempatkan etika di atas kebenaran. Etika mundur dari jabatan meskipun tidak melakukan pelanggaran berat belum membudaya di Indonesia. Ini PR untuk kita semua. Pemimpin itu simbol rakyatnya.
Andaikan, penguasa tidak juga dapat solusi, terus sebagian rakyat yang mengkritik juga tak bisa kasih solusi, ada opsi rembuk bareng (nasional). Siapa tahu, ada rakyat yang selama ini tidak masuk radar namun membawa solusi atas kebuntuan kita menjalani hari-hari di republik ini. Karena tidak tersorot lampu kamera, jangan lantas rakyat dianggap tidak ada. Jangan lupa, kekuasaan itu lahir dari kedaulatan rakyat. Tidak usah malu jika harus bertanya kepada seluruh rakyat kalau bingung. Bukan bertanya basa-basi lho ! Udah, gitu aja.
*Saya bukan pemuja atau pembenci kekuasaan. Saya hanya satu diantara rakyat berdaulat yang melahirkan kekuasaan. Saat penguasa salah, saya ingatkan. Kalau benar, itu memang tugasnya. Kalau saya puji, itu bonus. Kalau tidak dipuji, jangan kesal. Kecuali penguasa tidak dibayar, maka saya wajib memuji setinggi langit. Kalaulah penguasa benar menjalankan tugas, pujian akan datang sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISAH FABIAN SI TUKANG EMAS

JAGOAN TANPA SOLUSI.

PASAL YANG MENGUBAH (SEGALANYA) !