DEMOKRASI LIBERAL (DEMOKRASI JUDI COBLOS)


Pengertian Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut sebuah kebebasan individu.
Secara konstitusional, ini bisa diartikan sebagai hak individu dari kekuasaan pemerintah. Di dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas diberlakukan pada sebagian besar bidang kebijakan pemerintah yang tunduk terhadap pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti yang tercantum dalam konstitusi.
Demokrasi liberal pada pertama kali dikemukakan pada Abad Pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme Republik Rakyat. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibandingkan dengan demokrasi langsung ataupun demokrasi partisipasi.
Ciri-ciri demokrasi liberal secara umum. diantaranya yaitu :
1. Agama Adalah Urusan Masing-Masing
Di dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal, agama ataupun kepercayaan adalah urusan masing-masing pribadi di negara tersebut. Demokrasi liberal meyakini bahwa agama ataupun kepercayaan seseorang yang mengatur hubungannya dengan Tuhan hingga hanya orang tersebutlah yang berhak mengatur dan mengetahuinya. Berikut adalah keterangan dari ciri-ciri agama dari urusan masing-masing, sebagai berikut:
  • Jika pergi ke beberapa negara yang menganut demokrasi liberal pada sistem pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakatnya, jangan sekali-kali menanyakan soal agama terhadap orang yang tinggal di sana.
  • Selain bisa dianggap menyinggung, bisa juga dipermasalahkan sebab mencampur urusan pribadi orang lain.
  • Jika di Indonesia kehidupan beragama diatur undang-undang, maka di negara yang menganut paham demokrasi liberal, kehidupan beragama menjadi urusan masing-masing individu.
2. Mengutamakan Kepentingan Pribadi
Negara yang menganut paham demokrasi liberal lebih cenderung mengutamakan kepentingan pribadi terutama pada lingkungan masyarakatnya. Seperti yang diketahui, negara yang menganut paham demokrasi liberal memilikk masyarakat yang sangat individualis dalam kehidupan sehari-harinya.
  • Pengutamaan kepentingan pribadi dalam negara yang menganut paham demokrasi memiliki makna tertentu.
  • Makna yang paling mudah bisa dipahami adalah pengutamaan kepentingan pribadi di atas kepentingan yang lain.
  • Oleh sebab itu, hak-hak yang bersifat personal lebih diutamakan dalam penegakkan hak asasi manusia pada negara yang menganut paham demokrasi liberal
3. Mengutamakan Hak Asasi Yang Berkaitan Dengan Kebebasan
Negara yang menganut sistem demokrasi liberal mengutamakan hak asasi manusia yang berkaitan dengan kebebasan individul. Perlu diketahui, liberal adalah suatu ideologi atau filsasat yang mendasarkan suatu pemahaman yang menjunjung tinggi kebebasan.
4. Memiliki Dua Kelompok Masyarakat
Di negara yang menganut paham demokrasi , dalam kehidupan bermasyarakat ada dua kelompok yang menentukan jalannya kebijakan negara. Dua kelompok masyarakat ini disebut kelompok mayoritas dan kelompok minoritas. Kedua kelompok ini hidup dengan berdampingan pada negara yang menganut paham demokrasi liberal .
5. Pembatasan Kebebasan Minoritas
Walaupun negara menganut paham demokrasi yang menjunjung hak-hak asasi yang berkaitan dengan kebebasan, kebebasan kelompok minoritas dibatasi. Namun pembatasan yang dilakukan bukan kepada hak yang bersifat personal melainkan hak-hak yang berkaitan dengan kelompok seperti:
  • Eksistensi kelompok minoritas
  • Pengajuan bantuan hukum pada kelompok minoritas
6. cenderung dikuasai Kekuatan UANG dan system Ekonomi Kompetisi (para CUKONG)

Seperti yang sudah dijelaskan dalam poin sebelumnya, kelompok mayoritas adalah kelompok yang memiliki kekuatan baik di dalam pemerintahan serta di dalam masyarakat.
7. Keputusan di Ambil Berdasarkan Suara Terbanyak
Dalam menjalankan kehidupan demokrasi negara yang menganut paham demokrasi liberal, keputusan terbanyak digunakan sebagai penentu ketika menentukan keputusan yang berkaitan dengan kebijakan.

bahkan dalam Demokrasi LIBERAL (JUDI COBLOS) dalam menentukan para penyelenggara Pemerintahan dilaksanakan dengan Memakai system pencoblosan secara langsung oleh rakyat, yang mana dalam penyelenggaraannya akan bersifat Kompetisi bagi para pesertanya. yang akibatnya. didalam Demokrasi LIBERAL ( DEMOKRASI JUDI COBLOS) tidak akan pernah ada FAIR PLAY.. dan ibarat HEWAN dihutan belantara yang berebut kekuasaan, dalam tulisan ini saya lebih suka mengatakan bahwa Demokrasi LIBERAL/ Demokrasi Judi Coblos adalah Demokrasi HEWAN.

 bayangkan dalam menentukan seorang pemimpin saja tidak bisa berdasarkan kehendak murni rakyat. melainkan dengan melalui banyak propaganda maupun pencitraan pencitraan, yang kesemuanya bermuara pada UANG. dimana uang sebagai alat utama dalam berkompetisi didalam DEMOKRASI JUDI COBLOS. rakyat ibarat hanya sebagai domba-domba dalam lingkaran permainan beberapa kelompok orang/ golongan yang sedang mempertahankan Zana nyaman atas perbudakan yang telah dilakukannya dan rasakan nikmatnya dengan atas nama Demokrasi. dan mengatasnamakan Kepentingan Rakyat..

jika kita menilik hal demikian, semustinya sebagai Insan Pancasila yang sesungguhnya mengutamakan Nilai nilai Kemanusaiaan yang berdasarkan atas KETUHANAN YME, maka Demokrasi judi COBLOS/ ATau Demokrasi Hewan ini sangat sangat tidak mencerminkan Insan Pancasila dan Sebagai Bangsa Yang berdasarkan PANCASILA. dimana dalam dasar pancasila ditekankan bahwa KERAKYATAN semustinya dipimpim oleh HIKMAT, yang kebijaksanaannya dilakukan dengan Permusyawaratan Perwakilan. sedangkan hal itu wajib dilaksanakan dengan Atas Dasar KETUHANAN YME.

 "Didalam Demokrasi LIBRAL/ Demokrasi Judi coblos, Rakyat hanya bagaikan memilih NAFSU SIAPA yang akan diberlakukan dalam mengatur kehidupan berbangsa bernegara, dan Demokrasi LIBERAL/ JUDI COBLOS ini Mutlak melahirkan Kebiadaban..

mengapa disini saya katakan Demokrasi JUDI COBLOS/ LIBERAL melahirkan kebiadaban.? karena kita sebagai umat manusia yang telah terlahir utuh dari seorang ibu dan merupakan Rahmat Tuhan YME, meletakkan kedaulatan kita dengan cara spekulasi, yang mana dalam spekulasi itu rakyat ibarat membeli kucing dalam karung.. dimana Calon calon pengelola negara dikenal hanya melalui media. sedangkan Media ditengah sistem ekonomi Kompetisi sudah pasti MEdia yang profit oriented, sampai disini kita akan mengerti bahwa kekuatan UANGlah yang nantinya akan selalu menjadi motor Demokrasi Hewan JUDI COBLOS ini.

Latar Belakang Demokrasi Liberal

Setelah dibubarkannya RIS, pada tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer dari barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal.
Indonesia terbagi manjadi 10 Provinsi yang memiliki otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat pelaksanaan konstitusi itu, pemerintahan RI dijalankan pada suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR)

Pengertian Demokrasi Liberal di Indonesia

Mekanisme pemerintahan tersebut mempunyai banyak jenis, namun hanya mempunyai dua bentuk dasar yaitu langsung dan perwakilan. Pengertian demokrasi langsung yaitu ketika pengambilan keputusan ataupun kebijakan langsung melibatkan rakyat. Ciri-cirinya tiap orang mewakili dirinya sendiri guna memberikan pendapat atas kebijakan yang akan diambil.
Sedangkan untuk bentuk perwakilan, ciri-cirinya yaitu rakyat harus memilih perwakilannya di parlemen untuk berpendapat dan menyampaikan keputusan. Dalam sejarah Indonesia, pernah ada dua jenis, yaitu liberal seperti misalnya pada kabinet Natsir, Wilopo, sampai Djuanda, dan terpimpin seperti pemerintahan setelah keluarnya dekrit presiden pada 5 Juli 1959.
Seperti sebelumnya, Indonesia pernah mengalami masa di mana pemerintahan berjalan pada sistem demokrasi liberal. Sistem yang di Indonesia pernah dijalankan seperti masa kabinet Sukiman tersebut mempunyai arti di mana setiap warga negara mempunyai kebebasan konstitusional dari kekuasaan pemerintah. Ciri-cirinya yaitu keputusan dan kebijakan pemerintah sepenuhnya dibatasi pada konstitusi yang berlaku pada sebuah negara. Pada mekanisme pemerintahan ini, keputusan dan kebijakan haruslah tidak melanggar hak-hak individu dan kemerdekaan seperti yang diatur pada konstitusi negara.

Ekonomi dalam Demokrasi Liberal

Dalam hal Perekonomianpun demokrasi liberal juga akan menganut system ekonomi Liberal. Yang berbasis Kompetisi. 

Dalam perekonomian Liberal manusia harus berkompetisi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.. sehingga sifat individualis sangat kentara dalam kehidupan Ekonomi Liberal yg berasal dari hasil Demokrasi Liberal. Sedangkan Siklus Keuangannyapun demikian. Akan mengikuti system Kompetisi..

 #penjelasan lengkap di artikel berbeda.. 
 
 
Rahasia menghasilkan Ratusan Juta di Internet klik link berikut
https://link.rtkn1.com/product/ad-instream-academy-250?aff=axldigital@yahoo.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KISAH FABIAN SI TUKANG EMAS

JAGOAN TANPA SOLUSI.

PASAL YANG MENGUBAH (SEGALANYA) !