DEMOKRASI LIBERAL (DEMOKRASI JUDI COBLOS)
- Jika pergi ke beberapa negara yang menganut demokrasi liberal pada sistem pemerintahan maupun dalam kehidupan bermasyarakatnya, jangan sekali-kali menanyakan soal agama terhadap orang yang tinggal di sana.
- Selain bisa dianggap menyinggung, bisa juga dipermasalahkan sebab mencampur urusan pribadi orang lain.
- Jika di Indonesia kehidupan beragama diatur undang-undang, maka di negara yang menganut paham demokrasi liberal, kehidupan beragama menjadi urusan masing-masing individu.
- Pengutamaan kepentingan pribadi dalam negara yang menganut paham demokrasi memiliki makna tertentu.
- Makna yang paling mudah bisa dipahami adalah pengutamaan kepentingan pribadi di atas kepentingan yang lain.
- Oleh sebab itu, hak-hak yang bersifat personal lebih diutamakan dalam penegakkan hak asasi manusia pada negara yang menganut paham demokrasi liberal
- Eksistensi kelompok minoritas
- Pengajuan bantuan hukum pada kelompok minoritas
Seperti yang sudah dijelaskan dalam poin sebelumnya, kelompok mayoritas
adalah kelompok yang memiliki kekuatan baik di dalam pemerintahan serta di
dalam masyarakat.
7. Keputusan di Ambil Berdasarkan Suara Terbanyak
Dalam menjalankan kehidupan demokrasi negara yang menganut paham demokrasi
liberal, keputusan terbanyak digunakan sebagai penentu ketika menentukan
keputusan yang berkaitan dengan kebijakan.
bahkan dalam Demokrasi LIBERAL (JUDI COBLOS) dalam menentukan para penyelenggara Pemerintahan dilaksanakan dengan Memakai system pencoblosan secara langsung oleh rakyat, yang mana dalam penyelenggaraannya akan bersifat Kompetisi bagi para pesertanya. yang akibatnya. didalam Demokrasi LIBERAL ( DEMOKRASI JUDI COBLOS) tidak akan pernah ada FAIR PLAY.. dan ibarat HEWAN dihutan belantara yang berebut kekuasaan, dalam tulisan ini saya lebih suka mengatakan bahwa Demokrasi LIBERAL/ Demokrasi Judi Coblos adalah Demokrasi HEWAN.
bayangkan dalam menentukan seorang pemimpin saja tidak bisa berdasarkan kehendak murni rakyat. melainkan dengan melalui banyak propaganda maupun pencitraan pencitraan, yang kesemuanya bermuara pada UANG. dimana uang sebagai alat utama dalam berkompetisi didalam DEMOKRASI JUDI COBLOS. rakyat ibarat hanya sebagai domba-domba dalam lingkaran permainan beberapa kelompok orang/ golongan yang sedang mempertahankan Zana nyaman atas perbudakan yang telah dilakukannya dan rasakan nikmatnya dengan atas nama Demokrasi. dan mengatasnamakan Kepentingan Rakyat..
jika kita menilik hal demikian, semustinya sebagai Insan Pancasila yang sesungguhnya mengutamakan Nilai nilai Kemanusaiaan yang berdasarkan atas KETUHANAN YME, maka Demokrasi judi COBLOS/ ATau Demokrasi Hewan ini sangat sangat tidak mencerminkan Insan Pancasila dan Sebagai Bangsa Yang berdasarkan PANCASILA. dimana dalam dasar pancasila ditekankan bahwa KERAKYATAN semustinya dipimpim oleh HIKMAT, yang kebijaksanaannya dilakukan dengan Permusyawaratan Perwakilan. sedangkan hal itu wajib dilaksanakan dengan Atas Dasar KETUHANAN YME.
"Didalam Demokrasi LIBRAL/ Demokrasi Judi coblos, Rakyat hanya bagaikan memilih NAFSU SIAPA yang akan diberlakukan dalam mengatur kehidupan berbangsa bernegara, dan Demokrasi LIBERAL/ JUDI COBLOS ini Mutlak melahirkan Kebiadaban..
mengapa disini saya katakan Demokrasi JUDI COBLOS/ LIBERAL melahirkan kebiadaban.? karena kita sebagai umat manusia yang telah terlahir utuh dari seorang ibu dan merupakan Rahmat Tuhan YME, meletakkan kedaulatan kita dengan cara spekulasi, yang mana dalam spekulasi itu rakyat ibarat membeli kucing dalam karung.. dimana Calon calon pengelola negara dikenal hanya melalui media. sedangkan Media ditengah sistem ekonomi Kompetisi sudah pasti MEdia yang profit oriented, sampai disini kita akan mengerti bahwa kekuatan UANGlah yang nantinya akan selalu menjadi motor Demokrasi Hewan JUDI COBLOS ini.
Latar Belakang Demokrasi Liberal
Setelah dibubarkannya RIS, pada tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan mencontoh sistem parlementer dari barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi Liberal.Indonesia terbagi manjadi 10 Provinsi yang memiliki otonomi dan berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950 yang juga bernafaskan liberal. Akibat pelaksanaan konstitusi itu, pemerintahan RI dijalankan pada suatu dewan menteri (kabinet) yang dipimpin seorang perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen (DPR)
Pengertian Demokrasi Liberal di Indonesia
Mekanisme pemerintahan tersebut mempunyai banyak jenis, namun hanya mempunyai dua bentuk dasar yaitu langsung dan perwakilan. Pengertian demokrasi langsung yaitu ketika pengambilan keputusan ataupun kebijakan langsung melibatkan rakyat. Ciri-cirinya tiap orang mewakili dirinya sendiri guna memberikan pendapat atas kebijakan yang akan diambil.Sedangkan untuk bentuk perwakilan, ciri-cirinya yaitu rakyat harus memilih perwakilannya di parlemen untuk berpendapat dan menyampaikan keputusan. Dalam sejarah Indonesia, pernah ada dua jenis, yaitu liberal seperti misalnya pada kabinet Natsir, Wilopo, sampai Djuanda, dan terpimpin seperti pemerintahan setelah keluarnya dekrit presiden pada 5 Juli 1959.
Seperti sebelumnya, Indonesia pernah mengalami masa di mana pemerintahan berjalan pada sistem demokrasi liberal. Sistem yang di Indonesia pernah dijalankan seperti masa kabinet Sukiman tersebut mempunyai arti di mana setiap warga negara mempunyai kebebasan konstitusional dari kekuasaan pemerintah. Ciri-cirinya yaitu keputusan dan kebijakan pemerintah sepenuhnya dibatasi pada konstitusi yang berlaku pada sebuah negara. Pada mekanisme pemerintahan ini, keputusan dan kebijakan haruslah tidak melanggar hak-hak individu dan kemerdekaan seperti yang diatur pada konstitusi negara.
https://link.rtkn1.com/product/ad-instream-academy-250?aff=axldigital@yahoo.co.id
Komentar