NEO LIBERALISME UJUNG PANGKAL MASALAH DI INDONESIA
NEO LIBERALISME UJUNG PANGKAL MASALAH DI INDONESIA
Neoliberalisme adalah paham Ekonomi yang mengutamakan
sistem Kapitalis Perdagangan Bebas, Ekspansi Pasar, Privatisasi/Penjualan BUMN,
Deregulasi/Penghilangan campur tangan pemerintah, dan pengurangan peran negara
dalam layanan sosial (Public Service) seperti pendidikan, kesehatan, dan
sebagainya. Neoliberalisme dikembangkan tahun 1980 oleh IMF, Bank Dunia, dan
Pemerintah AS (Washington Consensus). Bertujuan untuk menjadikan negara
berkembang sebagai sapi perahan AS dan sekutunya/MNC.
Sistem Ekonomi Neoliberalisme menghilangkan peran
negara sama sekali kecuali sebagai “regulator” atau pemberi “stimulus” (baca:
uang negara) untuk menolong perusahaan swasta yang bangkrut. Sebagai contoh,
pemerintah AS harus mengeluarkan “stimulus” sebesar US$ 800 milyar (Rp 9.600
trilyun) sementara Indonesia pada krisis monter 1998 mengeluarkan dana KLBI
sebesar Rp 144 trilyun dan BLBI senilai Rp 600 trilyun. Melebihi APBN saat itu.
Sistem ini berlawanan 100% dengan Sistem Komunis di mana negara justru
menguasai nyaris 100% usaha yang ada.
Di tengah-tengahnya ada Ekonomi Kerakyatan seperti
tercantum di UUD 45 pasal 33 yang menyatakan bahwa kebutuhan rakyat seperti
Sembako, Energi, dan Air harus dikuasai negara. Begitu pula kekayaan alam
dikuasai negara untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk itu dibuat
berbagai BUMN seperti Pertamina, PAM, PLN, dan sebagainya sehingga rakyat bisa
menikmatinya dengan harga yang terjangkau.
Selain itu ada juga Sistem Ekonomi Islam yang hampir
mirip dengan Ekonomi Rakyat di mana padang (tanah luas), api (energi), dan air
adalah “milik bersama.” Nabi Muhammad juga memerintahkan sahabat untuk membeli
sumur air milik Yahudi sehingga air yang sebelumnya jadi komoditas untuk
mendapat keuntungan dibagikan gratis guna memenuhi kebutuhan rakyat.
Neoliberalisme disebut juga dengan Globalisasi
(Globalization). Neoliberalis adalah orang yang menganut paham Neoliberalisme.
Lembaga Utama yang menjalankan Neoliberalisme adalah
IMF, World Bank, dan WTO. Di bawahnya ada lembaga lain seperti ADB. Dengan
belenggu hutang (misalnya hutang Indonesia yang meningkat dari Rp 1.200 trilyun
20 tahun 2004 dan bengkak jadi Rp 1.600 trilyun di 2009) lembaga tersebut
memaksakan program Neoliberalisme ke seluruh dunia. Pemerintah AS (USAID)
bertindak sebagai Project Manager yang kerap campur tangan terhadap pembuatan
UU di berbagai negara untuk memungkinkan neoliberalisme berjalan (misalnya di
negeri kita UU Migas).
Mari kita bahas satu per satu agenda utama
Neoliberalisme.
Privatisasi/Penjualan BUMN (Badan Usaha
Milik Negara).
Neoliberalis menghendaki negara tidak berbisnis meski
bisnis tersebut menyangkut kekayaan alam negara dan juga menyangkut kebutuhan
hidup orang banyak. Oleh karena itu semua BUMN harus dijual atau diprivatisasi
ke pihak swasta. Karena swasta Nasional keuangannya terbatas, umumnya yang
membelinya adalah pihak asing seperti Indosat dan Telkom yang dijual ke
perusahaan asing seperti STT dan Singtel yang ternyata anak perusahaan dari
Temasek (BUMN Singapura).
PAM (Perusahaan Air Minum) yang dibeli pihak asing
sehingga jadi Palyja (Lyonnaise, Perancis) dan TPJ (Thames PAM Jaya yang
kemudian dibeli oleh AETRA). Privatisasi ini akhirnya menyebabkan tarif PAM
naik berkali-kali hingga sekarang 1 m3 jadi sekitar Rp 7.000.
Yang berbahaya adalah ketika perusahaan swasta/asing
itu bergerak di bidang pertambangan seperti minyak, gas, emas, perak, tembaga,
dan sebagainya, sehingga kekayaan alam Indonesia bukannya dinikmati oleh rakyat
Indonesia justru masuk ke kantong asing. Inilah yang menyebabkan kemiskinan di
Indonesia. Menurut PENA, Rp 2.000 trilyun setiap tahun dari hasil kekayaan alam
Indonesia masuk ke tangan asing. Padahal APBN kita saat itu hanya sekitar Rp
1.000 trilyun sementara hutang luar negeri Rp 1.600 trilyun.
Sebagai contoh, Freeport yang menguasai lahan tambang
di Papua di mana satu gunung Grassberg saja punya deposit emas sebanyak US$ 50
milyar (Rp 500 trilyun), ternyata hanya memberi royalti ke Indonesia 1% saja!
Jadi kalau Freeport dapat Rp 495 trilyun, Indonesia cuma dapat Rp 5 trilyun.
Bagaimana Indonesia bisa kaya?
Jika Privatisasi khususnya yang menyangkut kekayaan
alam bisa dihentikan, maka hutang luar negeri bisa dilunasi dalam waktu kurang
dari setahun. Para pejabat dan pegawai negeri bisa hidup senang dengan anggaran
Rp 1000 trilyun/tahun dan rakyat bisa makmur dengan rp 2.000 trilyun/tahun yang
saat ini justru dinikmati asing.
Prinsip Neoliberalisme di atas jelas bertentangan
dengan UUD 45 (yang saat ini diamandemen) dan juga ajaran Islam. Meski
Pancasila dan Islam tidak menganut paham komunisme di mana semua diatur negara,
tapi untuk hal-hal yang penting dan menguasai kebutuhan orang banyak serta
kekayaan alam itu adalah milik bersama. Bukan segelintir pemilik
perusahaan/asing.
Kaum muslimin berserikat (memiliki bersama) dalam tiga
hal, yaitu air, rerumputan (di padang rumput yang tidak bertuan), dan api
(migas/energi). (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran
rakyat UUD 45 Pasal 33 ayat 3
Lihat privatisasi BUMN yang telah terjadi:
Yang parah adalah Bank Indonesia (BI) yang merupakan
Bank Sentral Indonesia yang memiliki otoritas membuat uang diswastanisasi dan
akhirnya dikontrol oleh IMF lewat LOI IMF yang terpaksa ditanda-tangani
Soeharto. Pemerintah yang telah dipilih secara resmi oleh rakyat tidak
berdaulat lagi atas BI. Sebagai gantinya justru Dinasti Rothschild via IMF yang
menguasai BI.
Dengan jumawa Amschel Rothschild berkata di Frankfurt,
“Let me issue and control a nation’s money, and I care not who writes the
laws.” “Biarkan saya mengeluarkan dan mengawasi uang satu negara, dan saya
tidak akan peduli siapa yang menulis hukumnya.”
Pencabutan Subsidi Barang
Menurut kaum Neoliberalis, subsidi barang adalah
penyakit. Oleh karena itu subsidi BBM, angkutan umum, air, dan sebagainya
dihapuskan. Harga barang mengikuti harga pasar dunia sehingga harga barang
terus meroket melebihi kenaikan penghasilan rakyat.
Sebagai contoh harga Premium yang
tahun 2004 masih Rp 1.800/liter naik hingga Rp 6.000/liter. Sementara harga
Pertamax betul-betul mengikuti harga minyak dunia sehingga harganya sama dengan
di AS. Padahal jika garis kemiskinan di Indonesia hanya Rp 182 ribu/bulan, di
AS sekitar Rp 10,4 juta/bulan. Di AS, seorang pengantar Pizza bisa mendapat Rp
14 juta/bulan belum termasuk tip. Sementara di Indonesia, seorang manager belum
tentu dapat gaji rp 2 juta/bulan.
Jadi kebijakan kaum Neoliberalis yang memaksakan harga
barang mengikuti harga pasar/dunia betul-betul menyengsarakan rakyat Indonesia.
Barang
|
Harga 2005
|
Harga 2008
|
Kenaikan
|
Premium
|
1.810
|
6.000
|
231%
|
Beras
|
3.000
|
6.000
|
100%
|
Angkutan Umum
|
1.000
|
2.500
|
150%
|
Minyak Goreng
|
4.500
|
13.000
|
189%
|
UMR
|
635.000
|
972.000
|
53%
|
Sebagai kompensasi atas berbagai kenaikan
harga barang, kaum Neoliberalis memberikan bantuan langsung kepada rakyat
seperti BLT sebesar Rp 100 ribu/bulan. Namun sayang, tidak semua rakyat
kebagian. Banyak buruh/pekerja yang upahnya di bawah UMR tidak menerima BLT.
Garis Kemiskinan yang begitu rendah jauh di bawah standar Bank Dunia yang US$
2/orang/hari (Rp 660 ribu/bulan) mengakibatkan banyak orang miskin tidak dapat
BLT. Penerima BLT kurang dari 40 juta orang. Padahal orang miskin di Indonesia
dengan standar Bank dunia diperkirakan sekitar 120 juta jiwa. Ada 80 juta
rakyat miskin yang tak menerima BLT sehingga kerap ada orang yang menurut garis
kemiskinan BPS “kaya” berebut BLT karena sebetulnya menurut garis kemiskinan
Bank Dunia masih miskin.
Ajaran Neoliberalisme yang membisniskan semua barang
termasuk air bertentangan dengan ajaran Islam. Jika anda tak punya uang, anda
kesulitan menikmati air bersih.
Pernah di zaman Nabi ada orang Yahudi yang memiliki
sumur air dan menjualnya kepada masyarakat. Nabi Muhammad meminta sahabat untuk
membeli sumur tersebut dan memberikannya gratis kepada seluruh rakyat.
Itulah ajaran Islam di mana air yang merupakan
kebutuhan pokok semua makhluk hidup harusnya bisa didapatkan oleh semua makhluk
hidup. Bukan hanya oleh orang yang bisa membeli saja.
Penghapusan Layanan Publik
Pelayanan Publik oleh negara seperti pendidikan,
kesehatan, transportasi dihapuskan. Diserahkan ke pihak swasta atau harganya
meningkat sesuai harga “Pasar”.
Meski pendidikan dasar SD-SMP gratis (mungkin agar
rakyat Indonesia bisa lulus SMP sehingga kalau jadi office boy atau kuli tidak
bodoh-bodoh amat), namun untuk SMA dan Perguruan Tinggi Negeri biayanya sangat
mahal. Uang masuk SMA Negeri sekitar rp 4-7 juta sementara SPP berkisar Rp 175
ribu-400 ribu/bulan. Melebihi biaya di perguruan tinggi swasta seperti BSI yang
kurang dari rp 200 ribu/bulan. Untuk masuk PTN apalagi Fakultas Kedokteran bisa
mencapai Rp 75-200 juta.
Kesehatan juga begitu. Banyak Rumah Sakit Pemerintah
yang diprivatisasi. Operasi sederhana seperti operasi usus buntu mencapai rp 10
juta lebih. Padahal teman saya yang operasi gajinya tak jauh dari UMR.
Layanan Kesehatan gratis baru bisa didapat jika anda
memenuhi kriteria miskin dan punya kartu Keluarga Miskin (GAKIN).
Pembangunan Bertumpu dengan Investor Asing
dan Hutang Luar Negeri
Menurut kaum Neoliberalis, tidak mungkin pembangunan
dilakukan tanpa hutang. Padahal Arab Saudi yang menasionalisasi perusahaan
minyak ARAMCO pada tahun 1974 berhasil meningkatkan pendapatan secara signifikan
dan memakmurkan rakyatnya tanpa perlu berhutang.
Hutang dari Lembaga Neoliberalisme seperti IMF, World
Bank, ADB, dan sebagainya justru jadi belenggu yang memaksa Indonesia menjual
BUMN dan kekayaan alamnya.
Saat ini Rp 2.000 trilyun/tahun hasil kekayaan alam
Indonesia tidak dapat dinikmati rakyat sehingga mayoritas rakyat Indonesia
hidup melarat. Tapi justru oleh perusahaan asing yang merupakan kroni dari IMF
dan World Bank.
Jika Indonesia mandiri, maka hutang luar negeri yang
cuma Rp 1.600 trilyun itu bisa lunas dalam waktu kurang dari setahun.
Jika Rp 2.000 trilyun/tahun hasil kekayaan alam
Indonesia bisa dipakai untuk pembangunan, maka kita tidak perlu lagi berhutang.
Kaum Neoliberalis itu seperti makelar hutang yang
mendapat komisi dan berbagai keuntungan lainnya dari hasil hutang berupa bunga
dan juga penjualan BUMN dan kekayaan alam Indonesia.
Spekulasi Pasar Uang, Pasar Modal, dan Pasar
Komoditas
Dari Rp 1.982 Trilyun perdagangan saham di BEI, hanya
Rp 44,37 Trilyun masuk ke Sektor Riel (2,24%). Sementara 97% lebih tersedot
untuk Spekulasi Saham.
Perdagangan valuta asing (valas) di Indonesia sekitar
Rp 7.000 trilyun/tahun dan terus meningkat. Uang jadi lebih sebagai alat
spekulasi ketimbang sebagai alat tukar.
Inilah contoh keserakahan Kartel dan spekulan Pasar
Minyak yang mempermainkan harga di Pasar Komoditas dan tak terkontrol. Harga
minyak dari US$ 20/brl (2002) jadi US$ 144/brl (2008). Naik 7x lipat dalam 6
tahun!
Menurut ensiklopedi MS Encarta, dari tahun 1950-2001
volume ekspor dunia meningkat 20 kali lipat. Sementara perdagangan uang dari
tahun 1970-2001 naik 150 x lipat dari US$ 10-20 milyar per hari jadi US$ 1,5
trilyun/hari (Rp 16.500 trilyun/hari)! Spekulasi uang asing seperti
Rupiah-Dollar-Yen-Euro, dsb lebih besar ketimbang sebagai alat tukar untuk
pembelian barang.
Itulah sistem Neoliberalisme yang lebih mementingkan
uang tersedot ke Spekulasi uang, saham, dan komoditas (meski barang, tapi
dipermainkan hingga jatuh tempo selama 6 tahun) di Pasar Uang, Pasar Saham, dan
Pasar Komoditas.
Penjajahan “Kompeni” Gaya Baru
Dulu yang menjajah kita adalah Kompeni Belanda.
Artinya Perusahaan (VOC-Verenigde Oost Indische Compagnie) Belanda. Bukan
Pemerintah Belanda. VOC ini mendirikan berbagai perkebunan terutama
rempah-rempah dan memonopolinya untuk dijual ke Eropa.
Karena jumlahnya sedikit (total penduduk Belanda waktu
itu hanya 7 juta dan tentara Belanda di Indonesia kurang dari 10.000), maka
Kompeni Belanda tetap bekerjasama dengan Raja-raja dan Bupati-bupati lokal.
Raja-raja yang tidak mau bekerjasama diperangi bersama sekutunya. Bangsa
Indonesia bekerja sebagai kuli kontrak.
Nah saat ini yang menguasai kekayaan alam kita adalah
Kompeni gaya baru, yaitu Multi National Company (MNC) yang didukung oleh
pemerintah AS dan sekutunya. Sejarah kembali berulang. Raja-raja dan
Bupati-bupati baru tetap orang Indonesia, demikian pula Kuli Kontraknya. Bahkan
para pengkhianat/komprador yang bekerjasama dengan para penjajah pun tetap ada.
Bahkan jika dulu Kompeni Belanda umumnya masih
mengutamakan Perkebunan yang masih ramah lingkungan, Kompeni baru sekarang
menguras hasil tambang Indonesia seperti minyak, gas, emas, perak, batubara,
tembaga, dan sebagainya. Gunung-gunung di Papua menjadi rata dan tercemar zat
kimia, begitu pula di daerah-daerah pertambangan lainnya. Sungai-sungai dan
danau juga tercemar sehingga rakyat setempat tidak bisa lagi mendapat makanan
berupa ikan dari situ.
Jadi situasi penjajahan Kompeni gaya baru ini justru
lebih buruk dan ironisnya tidak disadari oleh mayoritas rakyat Indonesia! Ini
karena penjajah gaya baru ini membina begitu banyak kaki tangan mulai dari
LSM-LSM, Kampus-kampus, hingga media massa yang mereka biayai (Contohnya TV
Pemerintah AS VOA muncul di satu TV Swasta di Indonesia sementara TVRI tidak
bisa muncul).
Itulah sekilas dari Sistem Neoliberalisme. Krisis
Global yang terjadi saat ini tak lepas dari ulah kaum Neoliberalis. Kenapa
Indonesia terkena Krisis Global? Itu karena ekonom yang diberi tanggung-jawab
mengurusi ekonomi Indonesia secara sadar/tidak sadar menganut sistem ekonomi
Neoliberalisme. Tahun 1998 Indonesia kena krisis moneter. Tahun 2008 hingga
sekarang kembali kena krisis ekonomi sehingga PHK dan pengangguran meraja lela.
Neoliberalisme sangat berbahaya. Inilah komentar
mantan presiden Venezuela tentang Neoliberalisme.
IMF membunuh umat manusia tidak dengan
peluru/rudal, tapi dengan wabah kelaparan
Andres Perez, Mantan Presiden Venezuela, The Ecologist
Report, Globalizing Poverty, 2000
Referensi:
”Ekonomi Islam Vs Ekonomi Neo-Liberal”, M. Arif Adiningrat
dan Farid Wadjdi
LIPI
Kompas
The most dramatic evidence of globalization is the
increase in trade and the movement of capital (stocks, bonds, currencies, and
other investments). From 1950 to 2001 the volume of world exports rose by 20
times. By 2001 world trade amounted to a quarter of all the goods and services
produced in the world. As for capital, in the early 1970s only $10 billion to
$20 billion in national currencies were exchanged daily. By the early part of
the 21st century more than $1.5 trillion worth of yen, euros, dollars, and
other currencies were traded daily to support the expanded levels of trade and
investment. Large volumes of currency trades were also made as investors
speculated on whether the value of particular currencies might go up or down.
Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft
Corporation. All rights reserved.
THE INSTITUTIONS OF GLOBALIZATION
Three key institutions helped shape the current era of
globalization: the International Monetary Fund (IMF), the World Bank, and the
World Trade Organization (WTO). All three institutions trace their origins to
the end of World War II (1939-1945) when the United States and the United
Kingdom decided to set up new institutions and rules for the global economy. At
the Bretton Woods Conference in New Hampshire in 1944, they and other countries
created the IMF to help stabilize currency markets. They also established what
was then called the International Bank for Reconstruction and Development
(IBRD) to help finance the rebuilding of Europe after the war.
A. World Bank
Microsoft ® Encarta ® 2006. © 1993-2005 Microsoft
Corporation. All rights reserved.
Globalization
Encyclopedia Article
International Monetary Fund
The IMF makes loans so that countries can maintain the
value of their currencies and repay foreign debt. Countries accumulate foreign
debt when they buy more from the rest of the world than they sell abroad. They
then need to borrow money to pay the difference, which is known as balancing
their payments. After banks and other institutions will no longer lend them
money, they turn to the IMF to help them balance their payments position with
the rest of the world. The IMF initially focused on Europe, but by the 1970s it
changed its focus to the less-developed economies. By the early 1980s a large
number of developing countries were having trouble financing their foreign
debts. In 1982 the IMF had to offer more loans to Mexico, which was then still
a developing country, and other Latin American nations just so they could pay
off their original debts.
The IMF and the World Bank usually impose certain
conditions for loans and require what are called structural adjustment programs
from borrowers. These programs amount to detailed instructions on what countries have to
do to bring their economies under control. The programs are based on a
strategy called neoliberalism, also known as the Washington Consensus because
both the IMF and the World Bank are headquartered in Washington, D.C. The
strategy is geared toward promoting free markets, including privatization (the
selling off of government enterprises); deregulation (removing rules that
restrict companies); and trade liberalization (opening local markets to foreign
goods by removing barriers to exports and imports). Finally, the strategy also
calls for shrinking the role of government, reducing taxes, and cutting back on
publicly provided services.
World Trade Organization
Another key institution shaping globalization is the
World Trade Organization (WTO), which traces its origins to a 1948 United
Nations (UN) conference in Havana, Cuba. The conference called for the creation
of an International Trade Organization to lower tariffs (taxes on imported
goods) and to encourage trade. Although the administration of President Harry
S. Truman was instrumental in negotiating this agreement, the U.S. Congress
considered it a violation of American sovereignty and refused to ratify it. In
its absence another agreement, known as the General Agreement on Tariffs and
Trade (GATT), emerged as the forum for a series of negotiations on lowering
tariffs. The last of these negotiating sessions, known as the Uruguay Round,
established the WTO, which began operating in 1995. Since its creation, the WTO
has increased the scope of trading agreements. Such agreements no longer
involve only the trade of manufactured products. Today agreements involve
services, investments, and the protection of intellectual property rights, such
as patents and copyrights. The United States receives over half of its international
income from patents and royalties for use of copyrighted material.
IV
Criticisms Directed at the IMF and WTO
Many economists believed that lifting trade barriers
and increasing the free movement of capital across borders would narrow the
sharp income differences between rich and poor countries. This has generally
not happened. Poverty rates have decreased in the two most heavily populated
countries in the world, India and China. However, excluding these two
countries, poverty and inequality have increased in less-developed and
so-called transitional (formerly Communist) countries. For low- and
middle-income countries the rate of growth in the decades of globalization from
1980 to 2000 amounted to less than half what it was during the previous two
decades from 1960 to 1980. Although this association of slow economic
development and the global implementation of neoliberal economic policies is
not necessarily strict evidence of cause and effect, it contributes to the
dissatisfaction of those who had hoped globalization would deliver more growth.
A slowdown in progress on indicators of social well-being, such as life
expectancy, infant and child mortality, and literacy, also has lowered
expectations about the benefits of globalization.
IMF Terms and Conditions
The IMF, in particular, has been criticized for the
loan conditions it has imposed on developing countries. Economist Joseph
Stiglitz, a Nobel Prize winner and former chief economist at the World Bank,
has attacked the IMF for policies that he says often make the fund’s clients
worse, not better, off. So-called IMF riots have followed the imposition of
conditions such as raising the fare on public transportation and ending
subsidies for basic food items. Some countries have also objected to the
privatization of electricity and water supplies because the private companies
taking over these functions often charge higher prices even though they may
provide better service than government monopolies. The IMF says there is no
alternative to such harsh medicine.
The WTO has faced much criticism as well. This
criticism is often directed at the rich countries in the WTO, which possess the
greatest bargaining power. Critics say the rich countries have negotiated trade
agreements at the expense of the poor countries.
The Final Act of the Uruguay Round that established
the WTO proclaimed the principle of “special and different treatment.” Behind
this principle was the idea that developing countries should be held to more
lenient standards when it came to making difficult economic changes so that
they could move to free trade more slowly and thereby minimize the costs
involved. In practice, however, the developing countries have not enjoyed
“special and different treatment.” In fact, in the areas of agriculture and the
textile and clothing industries where the poorer countries often had a
comparative advantage, the developing countries were subjected to higher rather
than lower tariffs to protect domestic industries in the developed countries.
For example, the 48 least-developed countries in the world faced tariffs on
their agricultural exports that were on average 20 percent higher than those
faced by the rest of the world on their agricultural exports to industrialized
countries. This discrepancy increased to 30 percent higher on manufacturing
exports from developing countries.
Neoliberalisme – Wikipedia
ANALISIS : Neoliberalisme ===> Oleh : Revrisond
Baswir
18/05/2009 08:50:25
NEOLIBERALISME. Tiba-tiba saja mencuat menjadi wacana
hangat di tengah-tengah masyarakat. Pemicunya adalah munculnya nama Boediono
sebagai calon wakil presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pemilihan presiden
yang akan datang. Menurut para penentang mantan Gubernur Bank Indonesia
tersebut, Boediono seorang ekonom yang menganut paham ekonomi neoliberal, sebab
itu ia sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian Indonesia.
Tulisan ini tidak bermaksud mengupas Boediono atau
paham ekonomi yang dianutnya. Tujuan tulisan ini adalah untuk menguraikan
pengertian, asal mula, dan perkembangan neoliberalisme secara singkat. Saya
berharap, dengan memahami neoliberalisme secara benar, silang pendapat yang
berkaitan dengan paham ekonomi ini dapat dihindarkan dari debat kusir.
Sebaliknya, para ekonom yang jelas-jelas mengimani neoliberalisme, tidak secara
mentah-mentah pula mengelak bahwa dirinya bukan seorang neoliberalis.
Sesuai dengan namannya, neoliberalisme adalah bentuk
baru dari paham ekonomi pasar liberal. Sebagai salah satu varian dari
kapitalisme yang terdiri dari merkantilisme, liberalisme, keynesianisme,
neoliberalisme dan neokeynesianisme, neoliberalisme adalah sebuah upaya untuk
mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme.
Sebagaimana diketahui, dalam paham ekonomi pasar
liberal, pasar diyakini memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri.
Karena pasar dapat mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam
mengurus perekonomian tidak diperlukan sama sekali. Tetapi setelah perekonomian
dunia terjerumus ke dalam depresi besar pada tahun 1930-an, kepercayaan
terhadap paham ekonomi pasar liberal merosot secara drastis. Pasar ternyata
tidak hanya tidak mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi dapat menjadi sumber
malapetaka bagi kemanusiaan. Depresi besar 1930-an tidak hanya ditandai oleh
terjadinya kebangkrutan dan pengangguran massal, tetapi bermuara pada
terjadinya Perang Dunia II.
Menyadari kelemahan ekonomi pasar liberal tersebut,
pada September 1932, sejumlah ekonom Jerman yang dimotori oleh Rustow dan
Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap paham ekonomi pasar, yaitu
dengan memperkuat peranan negara sebagai pembuat peraturan. Dalam
perkembangannya, gagasan Rostow dan Eucken diboyong ke Chicago dan dikembangkan
lebih lanjut oleh Ropke dan Simon.
Sebagaimana dikemas dalam paket kebijakan ekonomi
ordoliberalisme, inti kebijakan ekonomi pasar neoliberal adalah sebagai
berikut: (1) tujuan utama ekonomi neoliberal adalah pengembangan kebebasan
individu untuk bersaing secara bebas-sempurna di pasar; (2) kepemilikan pribadi
terhadap faktor-faktor produksi diakui dan (3) pembentukan harga pasar bukanlah
sesuatu yang alami, melainkan hasil dari penertiban pasar yang dilakukan oleh
negara melalui penerbitan undang-undang (Giersch, 1961). Tetapi dalam
konferensi moneter dan keuangan internasional yang diselenggarakan oleh
Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Bretton Woods, Amerika Serikat (AS) pada
1944, yang diselenggarakan untuk mencari solusi terhadap kerentanan perekonomian
dunia, konsep yang ditawarkan oleh para ekonom neoliberal tersebut tersisih
oleh konsep negara kesejahteraan yang digagas oleh John Maynard Keynes.
Sebagaimana diketahui, dalam konsep negara
kesejahteraan atau keynesianisme, peranan negara dalam perekonomian tidak
dibatasi hanya sebagai pembuat peraturan, tetapi diperluas sehingga meliputi
pula kewenangan untuk melakukan intervensi fiskal dan moneter, khususnya untuk
menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja dan menjamin stabilitas
moneter. Terkait dengan penciptaan lapangan kerja, Keynes bahkan dengan tegas
mengatakan: “Selama masih ada pengangguran, selama itu pula campur tangan
negara dalam perekonomian tetap dibenarkan.”
Namun kedigdayaan keynesianisme tidak bertahan lama.
Pada awal 1970-an, menyusul terpilihnya Reagan sebagai presiden AS dan Thatcher
sebagai Perdana Menteri Inggris, neoliberalisme secara mengejutkan menemukan
momentum untuk diterapkan secara luas. Di Amerika hal itu ditandai dengan
dilakukannya pengurangan subsidi kesehatan secara besar-besaran, sedang di
Inggris ditandai dengan dilakukannya privatisasi BUMN secara massal.
Selanjutnya, terkait dengan negara-negara sedang berkembang,
penerapan neoliberalisme menemukan momentumnya pada akhir 1980-an. Menyusul
terjadinya krisis moneter secara luas di negara-negara Amerika Latin.
Departemen Keuangan AS bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF),
merumuskan sebuah paket kebijakan ekonomi neoliberal yang dikenal sebagai paket
kebijakan Konsensus Washington. Inti paket kebijakan Konsensus Washington yang
menjadi menu dasar program penyesuaian struktural IMF tersebut adalah sebagai
berikut: (1) pelaksanaan kebijakan anggaran ketat, termasuk kebijakan
penghapusan subsidi; (2) liberalisasi sektor keuangan; (3) liberalisasi
perdagangan; dan (4) pelaksanaan privatisasi BUMN.
Di Indonesia, pelaksanaan agenda-agenda ekonomi
neoliberal secara masif berlangsung setelah perekonomian Indonesia dilanda
krisis moneter pada 1997/1998 lalu. Secara terinci hal itu dapat disimak dalam
berbagai nota kesepahaman yang ditandatatangani pemerintah bersama IMF. Setelah
berakhirnya keterlibatan langsung IMF pada 2006 lalu, pelaksanaan agenda-agenda
tersebut selanjutnya dikawal oleh Bank Dunia, ADB dan USAID.
Menyimak uraian tersebut, secara singkat dapat
disimpulkan, sebagai bentuk baru liberalisme, neoliberalisme pada dasarnya
tetap sangat memuliakan mekanisme pasar. Campur tangan negara, walau pun diakui
diperlukan, harus dibatasi sebagai pembuat peraturan dan sebagai pengaman
bekerjanya mekanisme pasar. Karena ilmu ekonomi yang diajarkan pada hampir
semua fakultas ekonomi di Indonesia dibangun di atas kerangka kapitalisme, maka
sesungguhnya sulit dielakkan bila 99,9 persen ekonom Indonesia memiliki
kecenderungan untuk menjadi penganut neoliberalisme. WallahuaÆlambishawab.
(Penulis adalah Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM)-a
PT Freeport Indonesia masih melakukan pembicaraan
dengan pemerintah terkait permintaan revisi kontrak karya (KK) untuk menaikkan
royalti emas menjadi 3,5 persen dari sebelumnya 1 persen. Belum diputuskan
apakah Freeport akan menerima revisi tersebut atau tidak. Demikian disampaikan
Manager Corporate


Komentar